Tentang BPS


Informasi Umum BPS

Badan Pusat Statistik adalah Lembaga Pemerintah Non Kementerian yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden. Sebelumnya, BPS merupakan Biro Pusat Statistik, yang dibentuk berdasarkan UU Nomor 6 Tahun 1960 tentang Sensus dan UU Nomer 7 Tahun 1960 tentang Statistik. Sebagai pengganti kedua UU tersebut ditetapkan UU Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik. Berdasarkan UU ini yang ditindaklanjuti dengan peraturan perundangan dibawahnya, secara formal nama Biro Pusat Statistik diganti menjadi Badan Pusat Statistik.

Layanan BPS


Berikut beberapa layanan lain yang dapat diakses pengguna

BPS Kabupaten Batang Hari

Jl. Jenderal Sudirman No.2, Rengas Condong, Kec. Muara Bulian, Kabupaten Batang Hari, Jambi 36613

Jl. Jenderal Sudirman No.2, Rengas Condong, Kec. Muara Bulian, Kabupaten Batang Hari, Jambi 36613

(0743) 21008